2 Gadis Belia Rela Berhubungan Badan dengan Pria Nakal, Open BO Rp 300 Ribu

Terungkap, 2 orang Gadis Belia rela berhubungan badan dengan pria nakal, ternyata mereka Open BO dengan tarif Rp 300 ribu.

Bayaran Rp 300 ribu yang diterima 2 Gadis Belia itu merupakan tarif Open BO sekali berhubungan badan dengan pria nakal yang memesan mereka itu.

Sebelum berhubungan badan dengan pria yang memesan, kedua Gadis Belia Open BO itu sudah menunggu pria nakal itu di sebuah rumah.

Kedua Gadis Belia itu tak deg-degan menunggu pria nakal tersebut, karena mereka sudah biasa berhubungan badan dengan pria nakal .

Mereka hanya mempersiapkan diri dengan besolek dan tampil cantik agar pria nakal yang memesan mereka untuk berhubungan badan merasa puas.

Ketika waktunya tiba, kedua Gadis Belia itu seperti sudah berpengalaman, langsung melayani dua pria nakal berhubungan badan .

Mereka berhubungan badan di kamar yang berbeda di sebuah rumah yang sudah sering mereka gunakan menunggu pria.

Proses pelayanan Gadis Belia itu kepada dua pria nakal dalam berhubungan badan pun selesai.

Kedua Gadis Belia itu bicara santai bersama dengan pria nakal itu di ruang tamu bersama seorang pria yang menjadi mucikari.

Tanpa mereka sadari, ternyata warga sekitar rumah curiga dengan perbuatan mereka, akhirnya mereka digerebek warga.

Saat ditanyai warga, kedua Gadis Belia dan dua pria nakal itu hanya bisa mengaku mereka telah berhubungan badan .

Bahkan, seorang pria yang menjadi mucikari pun mengaku bahwa dia yang menfasilitasi kedua Gadis Belia itu berhubungan badan dengan dua pria nakal itu.

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe mengungkap dugaan praktik prostitusi rumahan di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kasus ini berawal saat warga Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, menangkap tiga pria muda dan dua wanita dalam sebuah rumah warga pada 31 Januari 2022 lalu.

Mereka terdiri dari tiga pria berinisial M (16), B (15) dan MU (16) warga Kabupaten Aceh Utara, sementara dua lainya wanita WR (15) dan S (16) asal Kabupaten Bireuen.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Zulkifli, kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis (3/2/2022) menyebutkan, peran mereka yaitu dua pasangan sebagai pelaku dan satu lainnya sebagai mucikari.

"Ini muda-muda sekali mereka. Dua pasangan ini pelaku, mereka berhubungan badan di rumah itu dengan tarif untuk wanitanya Rp 300.000.

Sedangkan untuk biaya jasa sewa tempat di rumah itu Rp 150.000 per pasangan," kata Zulkifli.

Dia menyebutkan, satu anak muda lainnya, bertindak sebagai mucikari.

Saat ditanya soal pemilik rumah, Zulkifli menyebutkan dirinya masih akan memintai keterangan pemilik rumah itu.

"Pemilik rumah masih saksi statusnya. Kita dalami terus. Ini hasil sementara pemeriksaan kita selama tiga hari ini,” kata Zulkifli.

Dia menyebutkan, perempuan itu berstatus janda anak satu dan mengaku kesulitan ekonomi hingga bertindak melanggar norma syariat Islam.

Kelimanya, ujar Zulkifli, akan dijerat dengan qanun (peratuan daerah) tentang hukum jinayat.

"Ancamannya hukuman cambuk. Sekarang proses pemberkasan dulu di kita seterusnya persidangan di Mahkamah Syariah Lhokseumawe," ujarnya.

Sebelumnya, warga menangkap kelima remaja muda itu dengan tuduhan praktik mesum di rumah tersebut.

Setelah ditangkap warga, mereka lalu diserahkan ke wilyatul hisbah (polisi syariah) Kota Lhokseumawe. sumber data: Kompas.com

Belum ada Komentar untuk "2 Gadis Belia Rela Berhubungan Badan dengan Pria Nakal, Open BO Rp 300 Ribu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel